RSUD dr. R. SOETRASNO REMBANG MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN RUMAH SAKIT (AKREDITASI RUMAH SAKIT) YANG DITETAPKAN
TERDIRI DARI:
I. INDIKATOR MUTU NASIONAL (12)
II. INDIKATOR MUTU PRIORITAS RUMAH SAKIT (7)
III. INDIKATOR MUTU PRIORITAS UNIT (57):
a. INDIKATOR AREA KLINIS (44)
b. INDIKATOR AREA MANAJEMEN (13)
IV. INDIKATOR MUTU RISET KLINIS/ PENDIDIKAN KESEHATAN (2)
V. INDIKATOR MUTU UNIT YANG DIKONTRAKKAN (8)
VI. INDIKATOR EVALUASI KEPATUHAN DPJP TERHADAP PPK-CP (7)
VII. INDIKATOR PENILAIAN KINERJA UNTUK OPPE-PPA (11)
VIII. INDIKATOR PELAPORAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN (6)
IX. INDIKATOR SURVEILANS INFEKSI (6)
X. INDIKATOR MUTU TAMBAHAN:
a. INDIKATOR MUTU PRIORITAS UNIT (11)
b. INDIKATOR MUTU PELAYANAN YANG DIKONTRAKKAN (1)
Rincian lebih lengkap silakan klik link di bawah ini.
- PERBUP STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD dr. R. SOETRASNO REMBANG
- SK PROFIL INDIKATOR MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2019
- SK PENAMBAHAN LAMPIRAN INDIKATOR MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2019
- PROFIL INDIKATOR MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2019
- PROFIL TAMBAHAN INDIKATOR MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2019