
Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Dr. Fahrudin, SH, MH, CfrA meraih gelar doktor bidang ilmu hukum dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Beliau berhasil menyelesaikan disertasi kuliahnya selama 5 tahun.
Disertasi penelitiannya berjudul “Formulasi Hukum Aset Recovery Pengembalian Kerugian Negara dari Aset Hasil Korupsi yang Dikuasai Ahli Waris di Kabupaten Rembang”, diuji melalui sidang terbuka program doktor (S3) ilmu hukum sekolah pascasarjana UMS.
Dr. Fahrudin, SH, MH, CfrA sukses mempertahankan disertasinya dihadapan dewan penguji, Prof. Dr. Absori, S.H.,M.Hum, Prof. Dr. Khudzaifah Dimyati, S.H.,M.Hum dan Prof.Dr.Kelik Wardiono, S.H.,M.H.
Selamat & Sukses, atas Pengukuhan Gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum Kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Dr. Fahrudin, SH, MH, CfrA, dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Semoga dapat membawa manfaat bagi masyarakat Rembang.