
RSUD dr. R. Soetrasno Rembang Terima Piagam Penghargaan dari KARS atas Pemantauan dan Evaluasi Mutu Pelayanan
Rembang —17 Desember 2025.
RSUD dr. R. Soetrasno Rembang kembali meneguhkan komitmennya dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan. Rumah sakit menerima Piagam Penghargaan dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) atas keberhasilan menyelenggarakan Pemantauan dan Evaluasi Mutu Pelayanan Rumah Sakit Pasca Akreditasi yang dilaksanakan pada 2–3 Desember 2025.
Penghargaan bernomor 615/KARS/XII/2025 tersebut diserahkan di Jakarta pada 16 Desember 2025, dan ditandatangani oleh Ketua Eksekutif KARS, Dr. dr. Sutoto, M.Kes., FISQua, CH, CHt, CH.Med.CRP.
Kegiatan pemantauan ini merupakan bagian penting dari proses berkelanjutan setelah akreditasi, untuk memastikan bahwa standar mutu dan keselamatan pasien tidak hanya dipenuhi saat penilaian, tetapi benar-benar diterapkan secara konsisten dalam pelayanan sehari-hari.
Selama proses evaluasi, tim KARS meninjau berbagai aspek, mulai dari tata kelola mutu, keselamatan pasien, manajemen risiko, kinerja layanan klinis, hingga komitmen manajemen dalam membangun budaya mutu di seluruh lini pelayanan rumah sakit.
Direktur RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, dr. Samsul Anwar, M.M menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran rumah sakit.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya peningkatan mutu yang kita lakukan berjalan pada jalurnya. Kami akan terus memperbaiki pelayanan, agar pasien mendapatkan layanan yang aman, bermutu, dan humanis,” ujarnya.
Dengan diterimanya piagam ini, RSUD dr. R. Soetrasno Rembang berkomitmen melanjutkan program peningkatan mutu secara berkesinambungan, sejalan dengan misi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.