HASIL SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT RSUD dr. R. SOETRASNO KABUPATEN REMBANG PERIODE SURVEI JANUARI s.d MARET 2024

Sebagai bagian perbaikan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, maka upaya-upaya peningkatan pelayanan publik senantiasa akan terus dilakukan. Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan salah satu upaya tersebut serta dapat digunakan untuk mengukur secara berkala penyelenggaraan pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik maupun sebagai bahan pengambilan kebijakan sebagai langkah perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Penilaian SKM yang kemudian hasilnya berupa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Adapun Sasaran yang ingin dicapai pada survei ini adalah mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan publik, serta mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik.
Pencapaian hasil komulatif pengukuran IKM periode survei Januari s.d Maret 2024 memperoleh 85,62%, hal ini berarti secara umum pelaksanaan pelayanan di RSUD dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang sudah BAIK dan akan terus ditingkatkan. Terimakasih atas penilaian yang telah anda berikan. Masukkan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit Kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Rembang.