Setiap tanggal 31 Mei, dunia memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya konsumsi tembakau. Tahun 2025, Indonesia mengusung tema nasional “Lindungi Anak dari Campur Tangan Industri Produk Tembakau”, sejalan dengan tema global WHO “Unmasking the Appeal: Exposing Industry Tactics on Tobacco and Nicotine Products”
Bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, memberi edukasi dampak buruk konsumsi tembakau serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam pengendalian konsumsi tembakau di kalangan anak.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang melindungi anak dan remaja dari pengaruh negatif industri tembakau.