Pada Senin, 4 November 2024, di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang diadakan proses rekredensialing/ evaluasi ulang oleh BPJS Kesehatan sebagai bagian dari persyaratan kelanjutan kerjasama pada tahun 2025. Acara yang berlangsung di RSUD ini dipimpin oleh Ibu Ika Wulandari beserta jajaran tim kredensialing dari BPJS Kesehatan Cabang Pati dan didampingi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang serta perwakilan dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).
Rekredensialing ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun guna memastikan bahwa standar pelayanan kesehatan di RSUD dr. R. Soetrasno tetap memenuhi kriteria kualitas yang ditetapkan BPJS Kesehatan. Evaluasi mencakup kelengkapan dokumen, jenis layanan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kapasitas tempat tidur, hingga sistem pelayanan yang diterapkan. Seluruh komponen ini dinilai untuk menjamin kualitas pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Rembang.
Acara diawali dengan paparan dari Plt. Direktur RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, dr. Samsul Anwar, MM, yang menguraikan berbagai capaian rumah sakit dalam hal sumber daya manusia, indikator mutu, dan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Tim Kendali Mutu Kendali Biaya serta Tim Anti Fraud dalam menjaga kualitas layanan kesehatan.
Setelah pemaparan, tim melanjutkan penilaian dokumen serta inspeksi langsung ke sejumlah layanan utama seperti rawat inap, rawat jalan, IGD, farmasi, hemodialisa, klinik eksekutif, dan kemoterapi. Tujuan dari kunjungan ini adalah menilai kesesuaian layanan terhadap standar kualitas yang ditetapkan BPJS Kesehatan.

Seluruh hasil rekredensialing dicatat dalam notulensi yang ditandatangani oleh perwakilan BPJS Kesehatan dan pihak RSUD dr. R. Soetrasno Rembang. Diharapkan, melalui proses rekredensialing ini, RSUD dr. R. Soetrasno Rembang akan terus menjadi mitra BPJS Kesehatan yang terpercaya, memberikan layanan kesehatan terbaik dan terpercaya kepada masyarakat.