Standar Pelayanan Rawat Jalan di Poliklinik Reguler dan Poliklinik Eksekutif Paviliun Kartini
Persyaratan Pelayanan
Sistem, mekanisme dan Prosedur
Jangka Waktu Penyelesaian
Biaya / Tarif
Produk Pelayanan
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
Persyaratan Pelayanan
- Pasien Umum : Menunjukkan Kartu identitas (KTP)
- Peserta JKN/KIS : Surat rujukan dari FKTP/ surat kontrol (jika rujukan masih berlaku)
- Asuransi lain : Persyaratan sesuai asuransi lain
Sistem, mekanisme dan Prosedur
Jangka Waktu Penyelesaian
1 Jam
Biaya / Tarif
Klinik eksekutif :
- Klinik Spesialis Pasien Umum : Rp. 82.000,-
- Klinik Sub Spesialis Pasien Umum : Rp. 102.000,-
- Klinik Spesialis Peserta JKN/KIS non PBI : Rp. 50.000,-
- Klinik Subspesialis Peserta JKN/KIS non PBI : Rp.75.000,-
Klinik Reguler :
- Klinik Umum : Rp. 40.000,-
- Klinik Spesialis Pasien Umum : Rp. 55.000,-
- Klinik Sub Spesialis Pasien Umum : Rp. 75.000,-
- Klinik Spesialis & Subspesialis Peserta JKN/KIS : Gratis
Produk Pelayanan
- Pemeriksaan dokter
- Pemeriksaan perawat, konsultasi
- Edukasi
- Pemeriksaan diagnostik penunjang
- tindakan medis/perawat/obat.
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
- Pengaduan langsung
- Kotak saran
- Melalui Telepon
- Melalui Medsos (Website : rsurembang.co.id, Youtube : Soetrasno Media, Instagram : @soetrasno_rs, WA : 08112744443)
- Survei kepuasan menggunakan IKM
- SP4NLAPOR