Standar Pemulasaran Jenazah
Dasar Hukum
-
- Undang-undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
-
- Surat keterangan kematian
- Kartu identitas
-
- 1 jam
-
- Pasien umum sesuai dengan pemeriksaan yang diberikan berdasarkan Perda nomor 4 Tahun 2023.
- Peserta JKN/KIS gratis tidak ada iur biaya
-
- Perawatan jenazah, memandikan jenazah infeksius, pengantaran jenazah
-
- Ruang memandikan jenazah
- Peti jenazah
- Peralatan memandikan jenazah,
- Mobil jenazah
-
- Petugas pemulasaraan jenazah
-
- Atasan Langsung
- Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit
-
- Pengaduan langsung
- Kotak saran
- Melalui Telepon
- Melalui Medsos (Website : rsurembang.co.id, Youtube : Soetrasno Media, Instagram : @soetrasno_rs, WA : 08112744443)
- Survei kepuasan menggunakan IKM
- SP4NLAPOR
-
- Petugas pemulasaraan jenazah : 2 orang
-
- Akreditasi RS tingkat paripurna. Sertifikat Komisi Akreditasi RS nomor : KARS-SERT/321/XI/2022 berlaku sampai 31 Oktober 2026
- SDM yang profesional dibidangnya
- Fasilitas dan sarana pendukung
- Kepastian persyaratan
- Kepastian biaya
-
- Keselamatan pasien
- Keamanan pasien dan keluarga
- Pemenuhan hak pasien dan keluarga
-
- Laporan Indikator Mutu
- Laporan Keselamatan Pasien
- Kunjungan Pasien
- Penanganan Komplain
- Kepuasan Pasien